Tema : “Kebijakan Pajak Penghasilan dalam MP3EI : Peluang, Tantangan & Rekomendasi atas Pergeseran Kebijakan Worldwide Income menuju Territorial Base” Mungkin dari kita banyak yang belum paham mengenai tema dari seminar perpajakan yang akan di angkat dalam acara Taxplore 2013, kami akan memberikan gambaran umum mengenai tema seminar ini. yuuuuk di simak ya :)
Terkait adanya isu reformasi Pajak Penghasilan (PPh) yang direkomendasikan dalam MP3EI yaitu adanya suatu konsep dimana adanya usulan kebijakan PPh dalam MP3EI mengarah pada objek pajak di Indonesia dan bukan subjek pajak Indonesia. Hal ini mencerminkan adanya rekomendasi kebijakan untuk menggantikan konsep worldwide income menjadi territorial base (Pidato pada upacara pengukuhan Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Kebijakan Pajak FISIP UI) yaitu Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si
Di Amerika Serikat sedang hangat untuk mengubah Worldwide Income menjadi Territorial Base. Telah banyak negara yang menganut sistem ini. Sejarah sistem perpajakan PPh Indonesia menganut pemajakan domisili dan source principle. Nah ayo mana yang lebih baik untuk perpajakan INDONESIA saat ini ? Worldwide Income atau Territorial Base ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar